Sekali lagi ya, jadi PNS itu bukan
cita-cita semua orang. Bukan juga cara cepat biar kaya karena penghasilannya
biasa saja. Masih banyak perusahaan swasta yang menawarkan gaji besar kok.
Apalagi bagi orang yang senang berwirausaha dengan peluang penghasilan yang tak
terhingga. Gaji bulanan yang angkanya sudah pasti ini tentu ga bakal
menggiurkan.
Belum lagi image masyarakat
yang masih menganggap PNS hanya makan uang rakyat, melayani sekadarnya, masuk
kantor seenaknya. Jadi PNS itu harus pake uang atau punya orang dalam. Kenapa
sekolah tinggi-tinggi hanya untuk jadi pembantu negara? Dan berbagai persepsi
buruk lainnya. Semua itu balik ke diri masing-masing mau disikapi bagaimana.
Yang jelas kalau semua berfikir seperti itu, sistem birokrasi pemerintahan juga
bakal tersendat.
Setiap orang punya jalan hidup dan jalan rejekinya masing-masing. Tinggal amanah dalam tugas agar hidup lebih berkah.
Seleksi CPNS
yang lumayan panjang bukan hanya tentang tahapan seleksi yang tidak satu kali.
Ada beberapa hal yang ternyata bisa jadi benturan saat kita menjalani proses
seleksi sampai akhirnya resmi jadi CPNS. Saya pun menulis ini masih dalam tahap
menunggu pengumuman TMT setelah pemberkasan. Jadi mungkin masih ada printilan lain yang bisa saja saya temui
nanti.
Beberapa hal
yang bisa membuat proses seleksi CPNS lebih sulit khususnya saat pemberkasan
ini tidak semua saya alami, tapi berdasarkan yang saya lihat langsung dari
teman-teman seangkatan seleksi CPNS 2018.
Sumber : https://www.studilmu.com/blogs/details/3-faktor-penghambat-karir |
Saya tulis berdasarkan yang saya tahu ketika menjalani proses di instansi Pemprov DKI Jakarta ya dan saya tambah sedikit dari orang terdekat yang saya tahu langsung melakukan pendaftaran di instansi lain.
Karena setiap instansi kemungkinan memiliki kebijakan yang berbeda.
- Kesesuaian Nama
Ini yang paling krusial dan ternyata banyak terjadi. Mungkin
sebagian orang memiliki nama yang berbeda di berbagai dokumen. Misalnya di KTP
menuliskan nama marga, tapi di ijazah tidak dituliskan karena terlalu panjang.
Atau double huruf yang juga sering terjadi. KTP menuliskan ‘Anisa’, sedangkan
ijazah menggunakan ejaan ‘Annisa’. Hal macam ini akan mempersulit kita saat
pemberkasan karena pada proses itu semua dokumen kita akan dilihat dan nama
yang tercantum di semua dokumen harus sama. Khususnya KTP, KK, Ijazah, dan
surat pendukung lain yang perlu disertakan saat pemberkasan seperti SKCK, Surat
Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Lalu, bagaimana jika berbeda? Nama yang diakui adalah nama yang tertera di Ijazah. Jadi silakan pilih ingin memperbaiki dokumen yang mana. Ada orang yang menyarankan lebih baik ubah KTP daripada ubah ijazah karena prosesnya lebih sulit.
Jadi jika berniat mendaftar CPNS tahun nanti, silakan lihat
kesesuaian nama di seluruh dokumen.
- Tanda Tangan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai
Sudah menjadi hal yang wajar proses lamaran pekerjaan dimana pun
biasanya menyertakan dokumen legalisir ijazah sebagai salah satu persyaratan.
Begitu juga saat proses CPNS. Tahapan administrasi awal yang kebanyakan sudah
dilakukan secara full online biasanya
hanya mengharuskan kita mengunggah scan ijazah.
Meski ada juga beberapa instansi yang masih mengharuskan mengirim dokumen fisik
ke almaat tertentu via pos atau langsung datang disamping mengunggah dokumen
secara online.
Namun setelah semua seleksi dilewati , dinyatakan lulus, hingga sampai pada tahan pemberkasan, ijazah
hasil legalisir juga diperlukan.
Ini contoh ketentuan pejabat penandatangan legalisir untuk CPNS 2018 |
Tidak perlu hasil legalisir terbaru. Yang terpenting adalah pejabat yang menandatangani harus sesuai dengan pengumuman yang diberikan. Sepenting itu? Ya.
Setelah proses pemberkasan yang dilakukan secara tatap muka selesai, saya menunggu di teras gedung karena hujan. Saya ga sengaja menguping
pembicaraan seorang peserta yang sedang menelepon (entah siapa), dia meminta
orang di ujung telepon untuk melegalisir ulang. Karena proses pemberkasan ini
lumayan baik hati. Jika kita belum dapat melengkapi persyaratan di jadwal
pemberkasan yang seharusnya, panitia memberikan kesempatan kedua beberapa hari
setelah itu untuk melengkapi berkas. Tapi alangkah lebih baiknya kalau kita mempersiapkan berkasnya dengan benar kan 😉.
- Surat Keterangan Sehat dan SKCK
Surat-surat ini akan jadi persyaratan saat pemberkasan dimana pun
instansinya. Tapia ada juga instansi yang menjadikan surat keterangan sehat
sebagai syarat administrasi di awal lho. Meski dibolehkan hanya tingkat
puskesmas dengan biaya murah menurut saya jadi sayang dan buang-buang uang juga
kalau tidak lulus. Lagi pula untuk surat keterangan sehat rohani, setahu saya
belum ada puskesmas yang bisa melayani. Harus ke RS dan biayanya lumayan juga
(bagi saya).
Jadi begini, untuk tahap pemberkasan surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus dikeluarkan oleh RS Pemerintah. RS Polri boleh? Boleh. Yang penting masih miliki pemerintah bukan swasta ya. Mungkin tujuannya biar uang yang kita keluarkan ga masuk ke pihak swasta kali yee.
Untuk Pemprov DKI Jakarta yang mengumumkan kelulusan CPNS pada bulan Januari 2019, dokumen surat-surat itu termasuk SKCK harus dikeluarkan pada bulan Januari juga.Akhirnya saya juga harus bikin SKCK ulang karena SKCK saya dikeluarkan tangga 26 Desember 2018. Lebih nyesek ada juga yang SKCKnya dikeluarkan tanggal 31 Desember 2018. Yaa tetap harus mengurus ulang karena peraturannya begitu.
Untuk SKCK ga terlalu nyesek karena biaya ga terlalu mahal. Beda
sama surat keterangan sehat yang lumayan. Dulu saya juga sempat berinisiatif
membuat lebih dulu seperti SKCK karena pengumuman yang cukup lama dan khawatir
waktu yang diberikan untuk melengkapi berkas singkat. Alhamdulillah bertemu
perawat baik di RSUD Ciawi yang menerangkan bahwa pembuatan surat keterangan
sehat menghabiskan biaya satu juta lebih disana (akhirnya saya ga buat disini,
nanti insyaallah saya ceritakan buat dimana dan dengan harga sedikit lebih
murah). Ia menyarankan untuk membuat setelah pengumuman. Meski saya sempat
keukeuh ingin buat karena khawatir waktu mepet (hehe ngeyel ya), ia juga
meyakinkan bahwa biasanya panitia menyediakan waktu yang cukup.
Jadi, saran untuk surat keterangan dibuat setelah pengumuman saja. Insyaallah waktunya cukup yaa asal mau sibuk dan rada ribet aja. Tohh ujung-ujungnya juga memang harus buat sesuai waktu yang diminta.
- TMS (hati-hati dengan
persyaratan formasi cum laude dan
pendidikan)
TMS (Tidak Memenuhi Syarat) adalah pengumuman yang ditakutkan
peserta karena berdasarkan pengalaman beberapa instansi mengeluarkan pengumuman
ini di tengah-tengah proses seleksi. Entah jeda setelah SKD saat menunggu tes
SKB atau lebih parah setelah SKB saat menunggu pengumuman. Kalau dipikir
kembali sangat disayangkan kalau kita tidak lulus gara-gara si TMS ini
mengingat perjuangan kita menuju tempat tes juga tidak ringan setelah biaya
perjalanan apalagi bagi yang di luar kota dan jauh ditambah dengan penginapan.
Belum lagi harus meminta izin ke perusahaan tempat bekerja (bagi yang masih
bekerja) lengkap dengan alasan yang dibuat-buat karena perusahaan melarang
pegawainya mengikuti seleksi CPNS.
Idealnya TMS ini tidak akan keluar jika proses administrasi dilakukan
dengan ketat. Namun namanya juga seleksi yang tidak semua prosesnya dilakukan by computer system, pastilah ada
ketidaksempurnaan manusia.
Kebanyakan penyebab TMS disebabkan ketidaksesuaian pendidikan dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Misal kita yang lulusan S-1 Pendidikan Kimia mencoba peruntungan mendaftar ke formasi dengan kualifikasi S-1 Kimia.
Banyak juga terjadi di formasi cum laude yang mensyaratkan lulusan PT dan Prodi berakreditasi A saat tahun lulus. Namun pendaftar baru menyadari akreditasi A yang didapat PT/Prodinya adalah yang terbaru. Sementara akreditasi saat ia lulus masih B.
Jadi daripada menyesal di tengah padahal sudah lulus tes, lebih baik
jangan coba-coba dan lebih hati-hati ketika membaca persyaratan di setiap
instansi maupun formasi. Karena sangat mungkin ditemukan banyak perbedaan.
- Dualisme grup telegram
Menambah jejaring informasi lewat berbagai akun media sosial unofficial sangat dianjurkan. Banyak
informasi tambahan atau tips bahkan pembahasan soal-soal. Begitu juga dengan keberadaan telegram yang
mampu memfasilitasi grup dengan ekstra besar pasti seringkali digunakan pada
event tertentu. Yaa tak terkecuali di seleksi CPNS ini.
Bergabung di dalamnya? Saya sarankan tidak terlalu penting.
Kecuali kalau kita termasuk orang yang senang bercuap-cuap di grup,
atau silent reader bijak yang mampu
membiarkan orang-orang berceloteh (yang biasanya itu-itu saja) tanpa
berkomentar “coba pembahasannya focus ke informasi CPNS, nanti kalo ada info
takut tenggelam”. Karena biasanya isinya lebih banyak menyimpang dari topik.
Apa sama sekali tak ada info tambahan? Ada. Tapi biasanya sekadar asumsi dan biasanya … tak benar dengan kenyataan di lapangan nantinya.
Contohnya ketika hendak pemberkasan, ribut soal map harus menggunakan
snelhecter karena khawatir berkas
tercecer, padahal pengumumannya hanya mengatakan stopmap. Kenyataannya peserta
yang menggunakan snelhecter (kebetulan
saat pemberkasan di sebelah saya) malah diminta ganti dengan map biasa.
Sekarang ketika pemberkasan telah selesai, sedang hangat-hangatnya
persiapan seragam dan atribut lain seperti nametag.
Lagi-lagi malah menimbulkan perdebatan. Yang satu berdasarkan kenyataan di
lapangan ketika dia PPL di sekolah. Satu lagi merujuk pada Pergub. Yaa sudah
lah tunggu saja pengumuman aslinya. Kayanya lebih tepat biar ga sia-sia kaya
SKCK kalau ternyata salah.
Jadi, saran saya silakan saja bergabung dengan grup-grup yang ada
kalau takut ketinggalan informasi. Tapi langkah yang kita ambil sebaiknya tetap
mengacu pada pengumuman resmi panitia.
Lucu juga kadang membaca tingkah polah orang-orang di grup itu. Ada
yang merasa paling benar, ada yang ngegas, ada yang ngademin, yang ngomporin
juga banyak.
Sekian sharing tentang hal-hal yang kadang jadi menghambat proses
seleksi CPNS khususnya ketika pemberkasan kalau dinyatakan lulus. Semoga ada
waktu (ga malas) untuk sharin tentang pengalaman membuat surat keterangan
sehat.