Share Pengalaman Seleksi CPNS Guru Kimia DKI (Part 4 - Pemberkasan) #2019goestoASN

by - February 06, 2019


Sebulan lebih menunggu pengumuman hasil integrasi SKD-SKB yang menjadi penentu kelulusan seleksi CPNS (tentang proses SKB 👉 bisa buka ini). Akhirnya si doi itu datang juga. Dengan perbedaan skor akhir yang sangat-sangat tipis jadi pelajaran saya buat bersyukur lebih banyak. Perbedaan hasil akhir yang ga sampai 1 poin karena SKB saingan saya lebih besar dibanding SKB saya. Kalau saja satu soal saya meleset atau satu soal lagi saingan saya itu benar, maka dia yang akan lulus.

Jadi setelah tahu hasil SKD bagi yang jago matematika sebetulnya bisa menghitung maksimal perbedaan nilai SKB kita dengan saingan agar kita masih berpeluang lulus.
Apalagi adanya grup telegram yang dibuat sesama peserta memungkinkan kita bisa tahu nilai saingan kita walau lokasi atau waktu pelaksanaan tes berbeda. Karena setelah tes selesai, Pansel akan menempel print out hasil tes di mading dan biasanya anggota telegram ada aja yang rajin upload ke grup. Kalau mau berjuang buat nyari di tumpukan ratusan foto bisa saja kita temukan nilai saingan kita dan hitung sendiri integrasinya dengan rumus yang memang sudah diatur sejak awal dalam Permen.

Maka, setelah ini saya persiapkan pemberkasan yang diberi tenggat waktu beberapa hari saja (lagi-lagi dadakan kaya tahu  bulat 😅). Pengumuman Rabu malam dan jadwal pemberkasan hari Senin-Rabu pekan berikutnya. Cukup kalang kabut apalagi kalau kebagian jadwal Senin dan harus urus SKCK sementara KTP masih kampung halaman dan domisili sekarang jauh. Kalau untuk Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba boleh dibuat dimana saja.

Proses pemberkasan berlangsung cepat. Meski tiap sesinya dijadwalkan 2 jam, tapi proses verifikasi masing-masing peserta hanya sekitar 5-10 menit. Yang lama adalah proses antrinya. Ada sekitar 9 atau 10 (saya lupa tepatnya) verifikator yang bertugas dan kita duduk untuk antri giliran. Tiba giliran, bawa seluruh berkas yang diperlukan dan tinggal duduk di depan verifikatornya. Biasanya mereka bertanya hal standar-standar. Jadi, selama semua dokumen kita asli, yoo santai saja.

Di ruangan itu juga disediakan meja panjang untuk peserta yang perlu memperbaiki berkas yang bisa diperbaiki saat itu, misalnya foto yang lupa diberi nama atau berkas yang perlu diganti karena ada coretan.

Dan ini yang saya ingat dan anggap penting dari berkas yang perlu diperhatikan.
  • Poin 2 wajib dipersiapkan baik-baik karena pengalaman ada lho peserta yang lupa membawa dokumen asli karena sibuk dengan poin-poin di bawahnya.
  • Poin 3 surat lamaran yang harus ditulis tangan dan tidak boleh ada coretan atau type ex yang cukup bikin saya ganti kertas tiga kali. Lumayan sementara ada peserta lain yang curhat di grup telegram yang sampai sepuluh kali. Saya juga ada kok sedikit coretan mengganti huruf ‘a’ menjadi ‘e’, tapi bukan di bagian krusial seperti data diri. Jadi Alhamdulillah masih lolos saat pemberkasan.
  • Poin 4 legalisir ijazah yang harus ditandatangani oleh pejabat sesuai dengan pengumuman. Kalau diminta oleh Dekan atau Wakil Dekan jangan coba-coba legaliser oleh Ketua Jurusan, karena yang ini pasti dipermasalahkan dan berujung berkas yang tidak diterima.
  • Poin 5 fotokopi ijazah SD-SMA boleh hasil legalisir atau hanya fotokopi
  • Poin 6 tentang KTP. Nahh ini penting banget diperhatikan walau kelihatannya sepele. Nama kita di ijazah, KTP, dan dokumen lain harus sama ya. Lalu kalau berbeda gimana seperti beberapa (bahkan banyak) kasus yang terjadi. Kebanyakan perbedaan pencantuman marga atau double huruf seperti Anisa dan Annisa. Yang menjadi acuan Pansel adalah nama kita di Ijazah. Jadi opsinya mau mengubah nama Ijazah atau KTP? Ada orang yang menyarankan sih katanya lebih baik ubah KTP karena lebih mudah dibanding ubah Ijazah.
  • Poin 10 kartu peserta ujian, sejak awal simpan baik-baik karena kartu peserta yang dipakai sejak SKD sampai pemberkasan diusahakan kartu yang sama (meski boleh print ulang kalau hilang, tapi verfikator yang jeli kemarin bertanya kenapa kartunya tidak ada tanda tangan panitia saat tes SKD-SKB)
  • Poin 11, 12, dan 13 yang bikin saya harus bikin SKCK ulang karena harus dikeluarkan bulan Januari 2019, sesuai dengan waktu pengumuman. Dan alhamdulillah berkat masukan perawat RSUD Ciawi waktu itu, saya ga perlu kehilangan uang yang lumayan besarnya (saya ceritakan di bagian sebelumnya). Makanya saya menyarankan berkas seperti surat keterangan dibuat setelah menerima pengumuman final untuk menghindari hal macam ini.
  • Poin tentang map yang cukup bikin ramai di grup telegram. Ada yang bilang harus map snelhecter untuk menghindari dokumen hilang karena jatuh atau tercecer, konsekuensinya dokumennya harus dibologin dong. Eh ternyata ketika pemberkasan yang menggunakan snelhecter malah diminta ganti dengan map biasa.
  • Kembali ke poin 1 karena ini yang sangat penting. Apa pun yang terjadi, entah berkas kita belum jadi, ada yang keliru atau apa pun itu, tetap datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Selama kita bisa menjelaskan dengan alasan yang logis dan masuk akal, Pansel menyediakan waktu untuk melengkapi sekitar satu minggu setelah pemberkasan.
Kalau semua berkas yang kita berikan sudah benar, maka kita akan menerima form dengan tanda BL (Berkas Lengkap). Tapi kalau masih ada yang belum lengkap kita akan menerima form dengan tanda BTL (Berkas Tidak Lengkap) dan diminta kembali sesuai jadwal pemberkasan ulang.

Sedikit membahas tentang keberadaan grup telegram. Pentingkah masuk grup ini? Sepengalaman saya, tidak terlalu membantu. Sedikit membantu untuk sharing informasi seputar transportasi menuju lokasi, informasi biaya pembuatan surat keterangan di beberapa rumah sakit atau info-info printilan lain.

Tapi kalau informasi krusial, saran saya, tetaplah mengacu pada pengumuman resmi dari BKD atau Pansel.
Jangan terbawa dengan informasi semisal tentang map di atas. Apalagi kalau anggota grup hanya diisi kurang dari setengah jumlah peserta pemberkasan seharusnya. Logikanya sisanya pasti akan mengacu pada pengumuman resmi yang mereka terima dan Pansel pun akan mengacu pada pengumuman yang sama karena memiliki landasan yang kuat dibandingkan hanya sekadar ‘kata grup telegram’.

Di akhir proses pemberkasan verifikatornya bilang “Tetap rajin cek web BKD ya. Jangan dulu resign, karena paling cepat dua atau tiga bulan lagi informasi lanjutannya” Soo, dibuat nunggu lagi dan lebih lammmaaa 😬. Mudah-mudahan tak ada pengumuman aneh-aneh yang membatalkan kelulusan lagi di tengah jalan macam ini.

Cukup sekian sharing pengalaman saya selama menjalani seleksi CPNS. Perubahan bisa saja terjadi apalagi kalau yang dilamar berbeda instansi.

Selanjutnya insyaallah kalau lagi rajin saya akan berbagi pengalaman tentang hal-hal yang bisa jadi mempersulit proses seleksi.(👉 Penghambat Seleksi CPNS)

You May Also Like

61 comments

  1. hallo, mau tanya apakah surat lamaran ada format tertentu dari instansi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ada. Nanti ada contoh format dari sana.

      Delete
    2. Kisah cerita mendapatkan ijazah asli

      ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama rany asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

      1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
      – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
      – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
      – Drop out takut dimarahin ortu
      – IPK jelek, ingin dibagusin
      – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
      – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
      – Dll.
      2. PRODUK KAMI
      Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
      SARJANA (S1, S2)..
      Hampir semua perguruan tinggi kami punya
      data basenya.
      UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
      UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
      UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
      UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
      UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
      UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
      UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
      AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
      UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
      INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
      STIE SUKABUMI YAI
      ISTN STIE PERBANAS
      LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
      STIMIK UKRIDA
      UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
      UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
      UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
      UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
      UNIVERSITAS SAHID DLL

      3. DATA YANG DI BUTUHKAN
      Persyaratan untuk ijazah :
      1. Nama
      2. Tempat & tgl lahir
      3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
      4. IPK yang di inginkan
      5. universitas yang di inginkan
      6. Jurusan yang di inginkan
      7. Tahun kelulusan yang di inginkan
      8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
      9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
      10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
      11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
      4. Biaya – Biaya
      • SD = Rp. 1.500.000
      • SMP = Rp. 2.000.000
      • SMA = Rp. 3.000.000
      • D3 = 6.000.000
      • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
      • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
      • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
      (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
      • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
      (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
      • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

      Delete
  2. Kak btw gimana klanjutanny...lolos kh mbak

    ReplyDelete
  3. Hallo Bu Guru Widya :)
    Semoga Bu Widya sehat selalu..aamiin

    Salam kenal ya Kak dari para pejuang PNS Pemda DKI.

    Pertama
    Saya ingin berterima kasih atas share pengalaman Kakak di blog ini. Semuanya begitu detil. Mulai proses awal sampai pemberkasan, dan juga dengan berbagai info atau tips yang Kak Widya berikan. Sangat membantu.

    Kedua
    Saya masih bimbang dengan kalimat ini -->
    ""Di akhir proses pemberkasan verifikatornya bilang “Tetap rajin cek web BKD ya. Jangan dulu resign, karena paling cepat dua atau tiga bulan lagi informasi lanjutannya”"

    Kira-kira untuk tahun 2020 ini bagaimana ya? Adakah saran dari Kak Widya sendiri. Atau adakah info yang dirasa cukup valid, mengingat jika langsung resign dari tempat saat ini, eh ternyata masih menunggu lagi. Bikin galau.

    Btw, itu saja yang ingin kami tanyakan. Terima Kasih sebelumnya.

    Salam
    Para Pejuang PNS PemdaDKI

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waduh kalau itu ga bisa diprediksi kakak. Hehehe

      Delete
  4. Selamat siang kak, mau tanya yang pertama apakah legalisir untuk akreditasi kampus dan program studi di perlukan?
    yang kedua, apakah legalisir ijazah pada point 4 tertulis oleh rektor,dekan,wakil dekan akademik..... itu pilih salah 1 atau harus rektor? tahun lalu kak widya seperti apa? terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. tahun lalu legalisir akreditasi kampus dan prodi diupload ketika pendaftaran awal, tapi pas pemberkasan ga diminta lagi.
      legalisir ijazah cukup pilih salah satu kah.

      Delete
    2. Terima kasih kak atas jawabannya. Mau tanya kalau dulu mbanya ijazah pake legalisir rektor atau dekan?

      Delete
    3. Kalau sy dileagalisir Pembantu Dekan Bidang Akademik kak.

      Delete
  5. Halo kak, mau tanya?di kolom pendaftaran pertama kali kan ada tempat lahir sesuai ijazah dan sesuai KTP.. nah pas pendaftaran krn sy beda2 saya tulis apa adanya. Alhamdulillah sih pas administrasi awal lolos sampai skrg tahap skbsudah hitung2an nilai sy tertinggi.. nah utk tahap pemberkasan..itu akan dipermasalahkan gak?apa hrs mnt surat keterangan ke sekolah terkait tempat lahir yg seharusnya?krn yg seharusnya sesuai dengan KTP dan KK. Tp di ijazah ada kesalahan kota gitu..gmn kak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. sepengetahuan saya kemarin sempet ribut juga kak ttg tempat lahir di ijazah terakhir dan KTP. seharusnya kan tertulis nama kota. ada yang menuliskan nama kecamatan di salah satunya, itu dipermasalahkan, tapi saya kurang tahu juga seperti apa ujung penyelesaiannya.

      Delete
  6. Halo Kak, mau tanya, berkas seperti fotokopi ijazah berlegalisir itu 2 rangkap atau 4 rangkap ya ka? Rada rancu sama keterangan di poin akhirnya "semua berkad dibuat rangkap 2". Jd apakah yg sdh jelas ditulis ranglap 2 dibuat rangkap 2 lagi (jadi 4 rangkap)? Terima kasih kak, mohon dibalas🙏🙏🙏

    ReplyDelete
    Replies
    1. halo juga, dibuat rangkap 2 saja karena nanti masing2nya akan dimasukkan ke dalam map. tapi saran saya jangan bawa berkas pas-pasan. bawa fotokopi berkas cadangan untuk semua berkas.

      Delete
  7. Kak klo misal ttd di ijazah sama di ktp beda apakah akan dipermasalahkan? Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. belum pernah denger masalah tentang tanda tangan sih kak.

      Delete
  8. Maaf ka mau tanya apakah TOEFL saat pemberkasan diminta lagi sama panitia?

    ReplyDelete
    Replies
    1. tidak diminta. hanya diperlihatkan yang asli. sama seperti ijazah nanti saat pemberkasan diminta membawa yang asli dan disana dilihat yang aslinya.

      Delete
    2. kak klo pus upload kita kan lampirkan toefl terbaru. nah ketika pemberkasan toefl kita udh expired karena berlaku 6 bulan aja.itu bgmn kh k?

      Delete
    3. Gpp kak selama di pengumuman pemberkasan tidak diminta toefl yg masih berlaku.

      Delete
  9. Hallo kak mau tanya terkait pemberkasan apakah ada pengumuman kelulusan lagi setelah pemberkasan? atau langsung pengumuman NIP ka? rencana mau resign dari sekarang cuma khawatir tidak lolos berkas...

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalau saat pemberkasan kita dinyatakan BL (berkas lengkap), tinggal tunggu NIP. kalau masih BTL (berkas tidak lengkap) diberi waktu beberapa hari untuk melengkapi kekurangan.

      Delete
  10. Seblmny terimakasih atas sharingny ka. Semoga Tuhan membalas kbaikan kk.
    kk saya mau tanya apakah nanti kitaelampirkan kk juga kh??? klo misalny nama orngtua di ijasah beda dengan engan di kk itu bagaimana ya ka?? klo misalny ubah kk ga memungkinkan bisa pake surat keterangan dr dukcapil kah k???

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waduh kalo itu sy ga tau juga ya 😅. Yg kmrn bermasalah itu ttg nama pesertanya.

      Delete
  11. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  12. Assalamu alaikum, Mau nanya mbak. Saya melamarnd formasi S1 cuma dulu kuliahnya D3 dulu baru LANjut S1. Apakah saya cukup pake ijasah S1 saja atau D3 juga ikut diminta? Trm kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yg dipakai daftar biasanya ka

      Delete
    2. Oh berarti yg d3 gak usah ya mbak. Terus soal akreditasi Prodi Dan kampus apakah diperlukan?

      Delete
    3. kalau dulu hanya saat daftar kak.

      Delete
    4. Mbak nanya lagi hehe, dulu pas pengumuman akhir SKD+skb terus langsung keluar jadwal pemberkasan ya? Diberi waktu brp lama mbak buat pemberkasan?

      Delete
    5. Mbak nanya lagi hehe, dulu pas pengumuman akhir SKD+skb terus langsung keluar jadwal pemberkasan ya? Diberi waktu brp lama mbak buat pemberkasan?

      Delete
    6. Mbak nanya lagi hehe, dulu pas pengumuman akhir SKD+skb terus langsung keluar jadwal pemberkasan ya? Diberi waktu brp lama mbak buat pemberkasan?

      Delete
    7. Kalau ga salah bareng ka. Agak2 lupa sih 😅. Dikasih waktu hitungan hari.

      Delete
    8. Buset cuma beberapa hari doank mbak? Keburu ya buat beresin bekasnya?
      Terus soal ijasah legalisiranya apakah ada ketentuan hrs legalisir terbaru? Soalnya pnya saya udh dr th 2014

      Delete
  13. Assalamu'alaikum kak, mau bertanya. Untuk ijazah SD, SMP, SMA itu harus membawa yang asli juga? Meskipun ada fotokopiannya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sy lupa ka apa dicek atau enggak kalo ijazah SD-SMA. Waktu itu sy bawa juga sih.

      Delete
  14. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  15. Kak..mau tanya lagi waktu Kaka pemberkasan tahun lalu kan ada 4 format yang harus diisi

    Surat pernyataan ada 2.surat lamaran 1 dan daftar riwayat hidup 1.
    Yang ditulis ulang sesuai formatnya pakai tulisan tangan full hanya surat lamaran aja kan?
    Nah aku bingung selebihnya. Sisanya itu isiannya boleh diketik dulu baru di print atau di print dulu formatnya baru diisi pakai tulisan tangan?mksh y kak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya hanya surat lamaran.
      Biasanya kalau ga ada ketentuannya berarti bebas ka. Kalau sy dulu diketik dengan isiannya baru print.

      Delete
  16. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  17. Terima kasih ka sharingnya. Mohon Izin bertanya ka, kalau ijazah sd-smp dilembar baliknya tidak ada nilai apakah kita lampirkan skhun dan apakah diperiksa aslinya ka? Terima kasih ka sebelumnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau itu kurang tahu ya ka. Jaga2 sertakan saja ka.

      Delete
    2. Waktu pemberkasan pemda dki bagaimna ka? Diperiksa kah ijazah + nilai dri sd-pend. terakhir?

      Delete
    3. ijazah pend terakhir diperiksa. tp kalau untuk ke bawahnya sy lupa. waktu itu saya bawa semua berkas saja untuk jaga2.

      Delete
    4. Terima kasih Kak Widya🙏

      Delete
  18. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  19. Halo Kak Widya, salam kenal. Kak, saya mau bertanya, apakah setelah pemberkasan untuk penerbitan SK CPNS, apakah nanti untuk penerbitan SK PNS ada pemberkasan lg? Terimakasih Kak sebelumnya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terimakasih Ka sudah di balas 😊.
      Untuk pemberkasan SK PNS apakah ada ijazah SD-SMA yang dilegalisir atau bagaimana ya Ka?

      Delete
    2. Kalau pemberkasan SK PNS ga ada legalisir ijazah SD-SMA ka untuk tahun sy. Ga tau kalau nanti ada perubahan aturan.

      Delete
    3. Oh seperti itu ya Ka, baik Ka, terimakasih ya Ka infonya, sehat selalu untuk Kaka sekeluarga 😊

      Delete
  20. Selamat malam kak, mau tanya apakah saat pemberkasan tahun lalu akta kelahiran diperlukan?

    ReplyDelete
  21. Hai kak, nanya lagi donk. Untuk legalisir pake yg terbaru atau bisa legalisiran yg udh tahun lama ya mbak

    ReplyDelete
  22. Hai kak, nanya lagi donk. Untuk legalisir pake yg terbaru atau bisa legalisiran yg udh tahun lama ya mbak

    ReplyDelete
  23. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  24. Mbak mmau tanya, dulu soal SKB nya ada 100 soal apa 80 soal? Kalo 100 soal trus nilainya 295 bukannya pas perhitungan harusnya nilai 59 ya? Bukan 55.

    ReplyDelete
  25. Halo kak..mau tanya?apakah dulu sebelum CPNS pernah mengajar di sekolah swasta? Saya sekitar 2013-2017 mengajar di sekolah swasta.. apakah pengalaman mengajar di swasta bisa dilampirkan untuk pemberkasan CPNS dan diperhitungkan?trmksh

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau di swasta enggak ka. Honor di sekolah negeri baru bisa.

      Delete
  26. Kak, kalau ijazah smp-s1 bulan lahi Februari

    Di akte sama ijazah sd Pebruari

    Masalah ga ya?

    ReplyDelete
  27. Oya kak

    Nanya lagi

    Nama ayah di ijazah achmad
    Di akte sama kk ahmad

    Masalah juga ga ya?

    ReplyDelete
  28. Izin bertanya.. Surat lamaran n surat pernyataan yg kita upload hilang.. Apa bisa bikin baru lagi ya ka di pemberkasan.. Apa harus yang lama beserta materai ny itu. Tks

    ReplyDelete