Share Pengalaman Seleksi CPNS Guru Kimia DKI (Part 4 - Pemberkasan) #2019goestoASN
Sebulan lebih
menunggu pengumuman hasil integrasi SKD-SKB yang menjadi penentu kelulusan
seleksi CPNS (tentang proses SKB 👉 bisa buka ini). Akhirnya si doi itu datang juga. Dengan perbedaan skor akhir yang sangat-sangat
tipis jadi pelajaran saya buat bersyukur lebih banyak. Perbedaan hasil akhir
yang ga sampai 1 poin karena SKB saingan saya lebih besar dibanding SKB saya.
Kalau saja satu soal saya meleset atau satu soal lagi saingan saya itu benar,
maka dia yang akan lulus.
Jadi setelah tahu hasil SKD bagi yang jago matematika sebetulnya bisa menghitung maksimal perbedaan nilai SKB kita dengan saingan agar kita masih berpeluang lulus.
Apalagi adanya
grup telegram yang dibuat sesama peserta memungkinkan kita bisa tahu nilai
saingan kita walau lokasi atau waktu pelaksanaan tes berbeda. Karena setelah
tes selesai, Pansel akan menempel print
out hasil tes di mading dan biasanya anggota telegram ada aja yang rajin
upload ke grup. Kalau mau berjuang buat nyari di tumpukan ratusan foto bisa
saja kita temukan nilai saingan kita dan hitung sendiri integrasinya dengan
rumus yang memang sudah diatur sejak awal dalam Permen.
Maka, setelah
ini saya persiapkan pemberkasan yang diberi tenggat waktu beberapa hari saja
(lagi-lagi dadakan kaya tahu bulat 😅). Pengumuman Rabu malam dan jadwal pemberkasan hari
Senin-Rabu pekan berikutnya. Cukup kalang kabut apalagi kalau kebagian jadwal
Senin dan harus urus SKCK sementara KTP masih kampung halaman dan domisili
sekarang jauh. Kalau untuk Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, dan Surat
Keterangan Bebas Narkoba boleh dibuat dimana saja.
Proses
pemberkasan berlangsung cepat. Meski tiap sesinya dijadwalkan 2 jam, tapi
proses verifikasi masing-masing peserta hanya sekitar 5-10 menit. Yang lama
adalah proses antrinya. Ada sekitar 9 atau 10 (saya lupa tepatnya) verifikator
yang bertugas dan kita duduk untuk antri giliran. Tiba giliran, bawa seluruh
berkas yang diperlukan dan tinggal duduk di depan verifikatornya. Biasanya
mereka bertanya hal standar-standar. Jadi, selama semua dokumen kita asli, yoo
santai saja.
Di ruangan itu
juga disediakan meja panjang untuk peserta yang perlu memperbaiki berkas yang
bisa diperbaiki saat itu, misalnya foto yang lupa diberi nama atau berkas yang
perlu diganti karena ada coretan.
- Poin 2 wajib dipersiapkan baik-baik karena pengalaman ada lho peserta yang lupa membawa dokumen asli karena sibuk dengan poin-poin di bawahnya.
- Poin 3 surat lamaran yang harus ditulis tangan dan tidak boleh ada coretan atau type ex yang cukup bikin saya ganti kertas tiga kali. Lumayan sementara ada peserta lain yang curhat di grup telegram yang sampai sepuluh kali. Saya juga ada kok sedikit coretan mengganti huruf ‘a’ menjadi ‘e’, tapi bukan di bagian krusial seperti data diri. Jadi Alhamdulillah masih lolos saat pemberkasan.
- Poin 4 legalisir ijazah yang harus ditandatangani oleh pejabat sesuai dengan pengumuman. Kalau diminta oleh Dekan atau Wakil Dekan jangan coba-coba legaliser oleh Ketua Jurusan, karena yang ini pasti dipermasalahkan dan berujung berkas yang tidak diterima.
- Poin 5 fotokopi ijazah SD-SMA boleh hasil legalisir atau hanya fotokopi
- Poin 6 tentang KTP. Nahh ini
penting banget diperhatikan walau kelihatannya sepele. Nama kita di ijazah,
KTP, dan dokumen lain harus sama ya. Lalu kalau berbeda gimana seperti beberapa (
bahkan banyak) kasus yang terjadi. Kebanyakan perbedaan pencantuman marga atau double huruf seperti Anisa dan Annisa. Yang menjadi acuan Pansel adalah nama kita di Ijazah. Jadi opsinya mau mengubah nama Ijazah atau KTP? Ada orang yang menyarankan sih katanya lebih baik ubah KTP karena lebih mudah dibanding ubah Ijazah.
- Poin 10 kartu peserta ujian, sejak awal simpan baik-baik karena kartu peserta yang dipakai sejak SKD sampai pemberkasan diusahakan kartu yang sama (meski boleh print ulang kalau hilang, tapi verfikator yang jeli kemarin bertanya kenapa kartunya tidak ada tanda tangan panitia saat tes SKD-SKB)
- Poin 11, 12, dan 13 yang bikin saya harus bikin SKCK ulang karena harus dikeluarkan bulan Januari 2019, sesuai dengan waktu pengumuman. Dan alhamdulillah berkat masukan perawat RSUD Ciawi waktu itu, saya ga perlu kehilangan uang yang lumayan besarnya (saya ceritakan di bagian sebelumnya). Makanya saya menyarankan berkas seperti surat keterangan dibuat setelah menerima pengumuman final untuk menghindari hal macam ini.
- Poin tentang map yang cukup bikin ramai di grup telegram. Ada yang bilang harus map snelhecter untuk menghindari dokumen hilang karena jatuh atau tercecer, konsekuensinya dokumennya harus dibologin dong. Eh ternyata ketika pemberkasan yang menggunakan snelhecter malah diminta ganti dengan map biasa.
- Kembali ke poin 1 karena ini yang sangat penting. Apa pun yang terjadi, entah berkas kita belum jadi, ada yang keliru atau apa pun itu, tetap datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Selama kita bisa menjelaskan dengan alasan yang logis dan masuk akal, Pansel menyediakan waktu untuk melengkapi sekitar satu minggu setelah pemberkasan.
Kalau semua berkas yang kita berikan sudah benar, maka kita akan menerima form dengan tanda BL (Berkas Lengkap). Tapi kalau masih ada yang belum lengkap kita akan menerima form dengan tanda BTL (Berkas Tidak Lengkap) dan diminta kembali sesuai jadwal pemberkasan ulang.
Sedikit membahas
tentang keberadaan grup telegram. Pentingkah masuk grup ini? Sepengalaman saya,
tidak terlalu membantu. Sedikit membantu untuk sharing informasi seputar
transportasi menuju lokasi, informasi biaya pembuatan surat keterangan di
beberapa rumah sakit atau info-info printilan
lain.
Tapi kalau informasi krusial, saran saya, tetaplah mengacu pada pengumuman resmi dari BKD atau Pansel.Jangan terbawa dengan informasi semisal tentang map di atas. Apalagi kalau anggota grup hanya diisi kurang dari setengah jumlah peserta pemberkasan seharusnya. Logikanya sisanya pasti akan mengacu pada pengumuman resmi yang mereka terima dan Pansel pun akan mengacu pada pengumuman yang sama karena memiliki landasan yang kuat dibandingkan hanya sekadar ‘kata grup telegram’.
Di akhir proses
pemberkasan verifikatornya bilang “Tetap rajin cek web BKD ya. Jangan dulu
resign, karena paling cepat dua atau tiga bulan lagi informasi lanjutannya”
Soo, dibuat nunggu lagi dan lebih lammmaaa 😬. Mudah-mudahan tak ada pengumuman
aneh-aneh yang membatalkan kelulusan lagi di tengah jalan macam ini.
Cukup sekian sharing pengalaman saya selama menjalani seleksi CPNS. Perubahan bisa saja terjadi apalagi kalau yang dilamar berbeda instansi.
Selanjutnya insyaallah kalau lagi rajin saya akan berbagi pengalaman tentang hal-hal yang bisa jadi mempersulit proses seleksi.(👉 Penghambat Seleksi CPNS)
61 comments
hallo, mau tanya apakah surat lamaran ada format tertentu dari instansi?
ReplyDeleteAda. Nanti ada contoh format dari sana.
DeleteKisah cerita mendapatkan ijazah asli
DeleteASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama rany asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000
Kak btw gimana klanjutanny...lolos kh mbak
ReplyDeleteHallo Bu Guru Widya :)
ReplyDeleteSemoga Bu Widya sehat selalu..aamiin
Salam kenal ya Kak dari para pejuang PNS Pemda DKI.
Pertama
Saya ingin berterima kasih atas share pengalaman Kakak di blog ini. Semuanya begitu detil. Mulai proses awal sampai pemberkasan, dan juga dengan berbagai info atau tips yang Kak Widya berikan. Sangat membantu.
Kedua
Saya masih bimbang dengan kalimat ini -->
""Di akhir proses pemberkasan verifikatornya bilang “Tetap rajin cek web BKD ya. Jangan dulu resign, karena paling cepat dua atau tiga bulan lagi informasi lanjutannya”"
Kira-kira untuk tahun 2020 ini bagaimana ya? Adakah saran dari Kak Widya sendiri. Atau adakah info yang dirasa cukup valid, mengingat jika langsung resign dari tempat saat ini, eh ternyata masih menunggu lagi. Bikin galau.
Btw, itu saja yang ingin kami tanyakan. Terima Kasih sebelumnya.
Salam
Para Pejuang PNS PemdaDKI
Waduh kalau itu ga bisa diprediksi kakak. Hehehe
DeleteSelamat siang kak, mau tanya yang pertama apakah legalisir untuk akreditasi kampus dan program studi di perlukan?
ReplyDeleteyang kedua, apakah legalisir ijazah pada point 4 tertulis oleh rektor,dekan,wakil dekan akademik..... itu pilih salah 1 atau harus rektor? tahun lalu kak widya seperti apa? terima kasih
tahun lalu legalisir akreditasi kampus dan prodi diupload ketika pendaftaran awal, tapi pas pemberkasan ga diminta lagi.
Deletelegalisir ijazah cukup pilih salah satu kah.
Terima kasih kak atas jawabannya. Mau tanya kalau dulu mbanya ijazah pake legalisir rektor atau dekan?
DeleteKalau sy dileagalisir Pembantu Dekan Bidang Akademik kak.
DeleteHalo kak, mau tanya?di kolom pendaftaran pertama kali kan ada tempat lahir sesuai ijazah dan sesuai KTP.. nah pas pendaftaran krn sy beda2 saya tulis apa adanya. Alhamdulillah sih pas administrasi awal lolos sampai skrg tahap skbsudah hitung2an nilai sy tertinggi.. nah utk tahap pemberkasan..itu akan dipermasalahkan gak?apa hrs mnt surat keterangan ke sekolah terkait tempat lahir yg seharusnya?krn yg seharusnya sesuai dengan KTP dan KK. Tp di ijazah ada kesalahan kota gitu..gmn kak?
ReplyDeletesepengetahuan saya kemarin sempet ribut juga kak ttg tempat lahir di ijazah terakhir dan KTP. seharusnya kan tertulis nama kota. ada yang menuliskan nama kecamatan di salah satunya, itu dipermasalahkan, tapi saya kurang tahu juga seperti apa ujung penyelesaiannya.
DeleteHalo Kak, mau tanya, berkas seperti fotokopi ijazah berlegalisir itu 2 rangkap atau 4 rangkap ya ka? Rada rancu sama keterangan di poin akhirnya "semua berkad dibuat rangkap 2". Jd apakah yg sdh jelas ditulis ranglap 2 dibuat rangkap 2 lagi (jadi 4 rangkap)? Terima kasih kak, mohon dibalas🙏🙏🙏
ReplyDeletehalo juga, dibuat rangkap 2 saja karena nanti masing2nya akan dimasukkan ke dalam map. tapi saran saya jangan bawa berkas pas-pasan. bawa fotokopi berkas cadangan untuk semua berkas.
DeleteKak klo misal ttd di ijazah sama di ktp beda apakah akan dipermasalahkan? Terimakasih
ReplyDeletebelum pernah denger masalah tentang tanda tangan sih kak.
DeleteMaaf ka mau tanya apakah TOEFL saat pemberkasan diminta lagi sama panitia?
ReplyDeletetidak diminta. hanya diperlihatkan yang asli. sama seperti ijazah nanti saat pemberkasan diminta membawa yang asli dan disana dilihat yang aslinya.
Deletekak klo pus upload kita kan lampirkan toefl terbaru. nah ketika pemberkasan toefl kita udh expired karena berlaku 6 bulan aja.itu bgmn kh k?
DeleteGpp kak selama di pengumuman pemberkasan tidak diminta toefl yg masih berlaku.
DeleteHallo kak mau tanya terkait pemberkasan apakah ada pengumuman kelulusan lagi setelah pemberkasan? atau langsung pengumuman NIP ka? rencana mau resign dari sekarang cuma khawatir tidak lolos berkas...
ReplyDeletekalau saat pemberkasan kita dinyatakan BL (berkas lengkap), tinggal tunggu NIP. kalau masih BTL (berkas tidak lengkap) diberi waktu beberapa hari untuk melengkapi kekurangan.
DeleteSeblmny terimakasih atas sharingny ka. Semoga Tuhan membalas kbaikan kk.
ReplyDeletekk saya mau tanya apakah nanti kitaelampirkan kk juga kh??? klo misalny nama orngtua di ijasah beda dengan engan di kk itu bagaimana ya ka?? klo misalny ubah kk ga memungkinkan bisa pake surat keterangan dr dukcapil kah k???
Waduh kalo itu sy ga tau juga ya 😅. Yg kmrn bermasalah itu ttg nama pesertanya.
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAssalamu alaikum, Mau nanya mbak. Saya melamarnd formasi S1 cuma dulu kuliahnya D3 dulu baru LANjut S1. Apakah saya cukup pake ijasah S1 saja atau D3 juga ikut diminta? Trm kasih
ReplyDeleteYg dipakai daftar biasanya ka
DeleteOh berarti yg d3 gak usah ya mbak. Terus soal akreditasi Prodi Dan kampus apakah diperlukan?
Deletekalau dulu hanya saat daftar kak.
DeleteMbak nanya lagi hehe, dulu pas pengumuman akhir SKD+skb terus langsung keluar jadwal pemberkasan ya? Diberi waktu brp lama mbak buat pemberkasan?
DeleteMbak nanya lagi hehe, dulu pas pengumuman akhir SKD+skb terus langsung keluar jadwal pemberkasan ya? Diberi waktu brp lama mbak buat pemberkasan?
DeleteMbak nanya lagi hehe, dulu pas pengumuman akhir SKD+skb terus langsung keluar jadwal pemberkasan ya? Diberi waktu brp lama mbak buat pemberkasan?
DeleteKalau ga salah bareng ka. Agak2 lupa sih 😅. Dikasih waktu hitungan hari.
DeleteBuset cuma beberapa hari doank mbak? Keburu ya buat beresin bekasnya?
DeleteTerus soal ijasah legalisiranya apakah ada ketentuan hrs legalisir terbaru? Soalnya pnya saya udh dr th 2014
Assalamu'alaikum kak, mau bertanya. Untuk ijazah SD, SMP, SMA itu harus membawa yang asli juga? Meskipun ada fotokopiannya?
ReplyDeleteSy lupa ka apa dicek atau enggak kalo ijazah SD-SMA. Waktu itu sy bawa juga sih.
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteKak..mau tanya lagi waktu Kaka pemberkasan tahun lalu kan ada 4 format yang harus diisi
ReplyDeleteSurat pernyataan ada 2.surat lamaran 1 dan daftar riwayat hidup 1.
Yang ditulis ulang sesuai formatnya pakai tulisan tangan full hanya surat lamaran aja kan?
Nah aku bingung selebihnya. Sisanya itu isiannya boleh diketik dulu baru di print atau di print dulu formatnya baru diisi pakai tulisan tangan?mksh y kak
Iya hanya surat lamaran.
DeleteBiasanya kalau ga ada ketentuannya berarti bebas ka. Kalau sy dulu diketik dengan isiannya baru print.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTerima kasih ka sharingnya. Mohon Izin bertanya ka, kalau ijazah sd-smp dilembar baliknya tidak ada nilai apakah kita lampirkan skhun dan apakah diperiksa aslinya ka? Terima kasih ka sebelumnya
ReplyDeleteKalau itu kurang tahu ya ka. Jaga2 sertakan saja ka.
DeleteWaktu pemberkasan pemda dki bagaimna ka? Diperiksa kah ijazah + nilai dri sd-pend. terakhir?
Deleteijazah pend terakhir diperiksa. tp kalau untuk ke bawahnya sy lupa. waktu itu saya bawa semua berkas saja untuk jaga2.
DeleteTerima kasih Kak Widya🙏
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteHalo Kak Widya, salam kenal. Kak, saya mau bertanya, apakah setelah pemberkasan untuk penerbitan SK CPNS, apakah nanti untuk penerbitan SK PNS ada pemberkasan lg? Terimakasih Kak sebelumnya..
ReplyDeleteHalo juga. Ada ka.
DeleteTerimakasih Ka sudah di balas 😊.
DeleteUntuk pemberkasan SK PNS apakah ada ijazah SD-SMA yang dilegalisir atau bagaimana ya Ka?
Kalau pemberkasan SK PNS ga ada legalisir ijazah SD-SMA ka untuk tahun sy. Ga tau kalau nanti ada perubahan aturan.
DeleteOh seperti itu ya Ka, baik Ka, terimakasih ya Ka infonya, sehat selalu untuk Kaka sekeluarga 😊
DeleteSelamat malam kak, mau tanya apakah saat pemberkasan tahun lalu akta kelahiran diperlukan?
ReplyDeleteHai kak, nanya lagi donk. Untuk legalisir pake yg terbaru atau bisa legalisiran yg udh tahun lama ya mbak
ReplyDeleteHai kak, nanya lagi donk. Untuk legalisir pake yg terbaru atau bisa legalisiran yg udh tahun lama ya mbak
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMbak mmau tanya, dulu soal SKB nya ada 100 soal apa 80 soal? Kalo 100 soal trus nilainya 295 bukannya pas perhitungan harusnya nilai 59 ya? Bukan 55.
ReplyDeleteHalo kak..mau tanya?apakah dulu sebelum CPNS pernah mengajar di sekolah swasta? Saya sekitar 2013-2017 mengajar di sekolah swasta.. apakah pengalaman mengajar di swasta bisa dilampirkan untuk pemberkasan CPNS dan diperhitungkan?trmksh
ReplyDeleteKalau di swasta enggak ka. Honor di sekolah negeri baru bisa.
DeleteKak, kalau ijazah smp-s1 bulan lahi Februari
ReplyDeleteDi akte sama ijazah sd Pebruari
Masalah ga ya?
Oya kak
ReplyDeleteNanya lagi
Nama ayah di ijazah achmad
Di akte sama kk ahmad
Masalah juga ga ya?
Izin bertanya.. Surat lamaran n surat pernyataan yg kita upload hilang.. Apa bisa bikin baru lagi ya ka di pemberkasan.. Apa harus yang lama beserta materai ny itu. Tks
ReplyDelete