Sebulan lebih
menunggu pengumuman hasil integrasi SKD-SKB yang menjadi penentu kelulusan
seleksi CPNS (tentang proses SKB 👉 bisa buka ini). Akhirnya si doi itu datang juga. Dengan perbedaan skor akhir yang sangat-sangat
tipis jadi pelajaran saya buat bersyukur lebih banyak. Perbedaan hasil akhir
yang ga sampai 1 poin karena SKB saingan saya lebih besar dibanding SKB saya.
Kalau saja satu soal saya meleset atau satu soal lagi saingan saya itu benar,
maka dia yang akan lulus.
Jadi setelah tahu hasil SKD bagi yang jago matematika sebetulnya bisa menghitung maksimal perbedaan nilai SKB kita dengan saingan agar kita masih berpeluang lulus.
Apalagi adanya
grup telegram yang dibuat sesama peserta memungkinkan kita bisa tahu nilai
saingan kita walau lokasi atau waktu pelaksanaan tes berbeda. Karena setelah
tes selesai, Pansel akan menempel print
out hasil tes di mading dan biasanya anggota telegram ada aja yang rajin
upload ke grup. Kalau mau berjuang buat nyari di tumpukan ratusan foto bisa
saja kita temukan nilai saingan kita dan hitung sendiri integrasinya dengan
rumus yang memang sudah diatur sejak awal dalam Permen.
Maka, setelah
ini saya persiapkan pemberkasan yang diberi tenggat waktu beberapa hari saja
(lagi-lagi dadakan kaya tahu bulat 😅). Pengumuman Rabu malam dan jadwal pemberkasan hari
Senin-Rabu pekan berikutnya. Cukup kalang kabut apalagi kalau kebagian jadwal
Senin dan harus urus SKCK sementara KTP masih kampung halaman dan domisili
sekarang jauh. Kalau untuk Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, dan Surat
Keterangan Bebas Narkoba boleh dibuat dimana saja.
Proses
pemberkasan berlangsung cepat. Meski tiap sesinya dijadwalkan 2 jam, tapi
proses verifikasi masing-masing peserta hanya sekitar 5-10 menit. Yang lama
adalah proses antrinya. Ada sekitar 9 atau 10 (saya lupa tepatnya) verifikator
yang bertugas dan kita duduk untuk antri giliran. Tiba giliran, bawa seluruh
berkas yang diperlukan dan tinggal duduk di depan verifikatornya. Biasanya
mereka bertanya hal standar-standar. Jadi, selama semua dokumen kita asli, yoo
santai saja.
Di ruangan itu
juga disediakan meja panjang untuk peserta yang perlu memperbaiki berkas yang
bisa diperbaiki saat itu, misalnya foto yang lupa diberi nama atau berkas yang
perlu diganti karena ada coretan.
- Poin 2 wajib dipersiapkan baik-baik karena pengalaman ada lho peserta yang lupa membawa dokumen asli karena sibuk dengan poin-poin di bawahnya.
- Poin 3 surat lamaran yang harus ditulis tangan dan tidak boleh ada coretan atau type ex yang cukup bikin saya ganti kertas tiga kali. Lumayan sementara ada peserta lain yang curhat di grup telegram yang sampai sepuluh kali. Saya juga ada kok sedikit coretan mengganti huruf ‘a’ menjadi ‘e’, tapi bukan di bagian krusial seperti data diri. Jadi Alhamdulillah masih lolos saat pemberkasan.
- Poin 4 legalisir ijazah yang harus ditandatangani oleh pejabat sesuai dengan pengumuman. Kalau diminta oleh Dekan atau Wakil Dekan jangan coba-coba legaliser oleh Ketua Jurusan, karena yang ini pasti dipermasalahkan dan berujung berkas yang tidak diterima.
- Poin 5 fotokopi ijazah SD-SMA boleh hasil legalisir atau hanya fotokopi
- Poin 6 tentang KTP. Nahh ini
penting banget diperhatikan walau kelihatannya sepele. Nama kita di ijazah,
KTP, dan dokumen lain harus sama ya. Lalu kalau berbeda gimana seperti beberapa (
bahkan banyak) kasus yang terjadi. Kebanyakan perbedaan pencantuman marga atau double huruf seperti Anisa dan Annisa. Yang menjadi acuan Pansel adalah nama kita di Ijazah. Jadi opsinya mau mengubah nama Ijazah atau KTP? Ada orang yang menyarankan sih katanya lebih baik ubah KTP karena lebih mudah dibanding ubah Ijazah.
- Poin 10 kartu peserta ujian, sejak awal simpan baik-baik karena kartu peserta yang dipakai sejak SKD sampai pemberkasan diusahakan kartu yang sama (meski boleh print ulang kalau hilang, tapi verfikator yang jeli kemarin bertanya kenapa kartunya tidak ada tanda tangan panitia saat tes SKD-SKB)
- Poin 11, 12, dan 13 yang bikin saya harus bikin SKCK ulang karena harus dikeluarkan bulan Januari 2019, sesuai dengan waktu pengumuman. Dan alhamdulillah berkat masukan perawat RSUD Ciawi waktu itu, saya ga perlu kehilangan uang yang lumayan besarnya (saya ceritakan di bagian sebelumnya). Makanya saya menyarankan berkas seperti surat keterangan dibuat setelah menerima pengumuman final untuk menghindari hal macam ini.
- Poin tentang map yang cukup bikin ramai di grup telegram. Ada yang bilang harus map snelhecter untuk menghindari dokumen hilang karena jatuh atau tercecer, konsekuensinya dokumennya harus dibologin dong. Eh ternyata ketika pemberkasan yang menggunakan snelhecter malah diminta ganti dengan map biasa.
- Kembali ke poin 1 karena ini yang sangat penting. Apa pun yang terjadi, entah berkas kita belum jadi, ada yang keliru atau apa pun itu, tetap datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Selama kita bisa menjelaskan dengan alasan yang logis dan masuk akal, Pansel menyediakan waktu untuk melengkapi sekitar satu minggu setelah pemberkasan.
Kalau semua berkas yang kita berikan sudah benar, maka kita akan menerima form dengan tanda BL (Berkas Lengkap). Tapi kalau masih ada yang belum lengkap kita akan menerima form dengan tanda BTL (Berkas Tidak Lengkap) dan diminta kembali sesuai jadwal pemberkasan ulang.
Sedikit membahas
tentang keberadaan grup telegram. Pentingkah masuk grup ini? Sepengalaman saya,
tidak terlalu membantu. Sedikit membantu untuk sharing informasi seputar
transportasi menuju lokasi, informasi biaya pembuatan surat keterangan di
beberapa rumah sakit atau info-info printilan
lain.
Tapi kalau informasi krusial, saran saya, tetaplah mengacu pada pengumuman resmi dari BKD atau Pansel.Jangan terbawa dengan informasi semisal tentang map di atas. Apalagi kalau anggota grup hanya diisi kurang dari setengah jumlah peserta pemberkasan seharusnya. Logikanya sisanya pasti akan mengacu pada pengumuman resmi yang mereka terima dan Pansel pun akan mengacu pada pengumuman yang sama karena memiliki landasan yang kuat dibandingkan hanya sekadar ‘kata grup telegram’.
Di akhir proses
pemberkasan verifikatornya bilang “Tetap rajin cek web BKD ya. Jangan dulu
resign, karena paling cepat dua atau tiga bulan lagi informasi lanjutannya”
Soo, dibuat nunggu lagi dan lebih lammmaaa 😬. Mudah-mudahan tak ada pengumuman
aneh-aneh yang membatalkan kelulusan lagi di tengah jalan macam ini.
Cukup sekian sharing pengalaman saya selama menjalani seleksi CPNS. Perubahan bisa saja terjadi apalagi kalau yang dilamar berbeda instansi.
Selanjutnya insyaallah kalau lagi rajin saya akan berbagi pengalaman tentang hal-hal yang bisa jadi mempersulit proses seleksi.(👉 Penghambat Seleksi CPNS)